Tugas 3 Bahasa Indonesia
Tugas 3
Tuton Mata Kuliah Bahasa Indonesia/PBIN4110
Soal-soal Tugas 3
1. Susunlah sebuah wacana yang terdiri atas 5-8 paragraf (200-250 kata) dengan tema TNI untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jenis paragraf deskripsi atau persuasi.
2. Bacalah dengan cermat wacana di bawah ini, kemudian tentukan judul yang tepat bagi wacana tersebut dan buat ringkasan/ikhtisarnya.
Bacaan
Tampaknya warga sekolah harus benar-benar siap dengan berbagai tantangan. Tantangan-tantangan yang dimaksud adalah bukti nyata kalau seluruh warga sekolah berkompetisi. Misalnya guru, berkompetisi dengan guru lain dalam hal kerja-kerja positif. Menghindari pergunjingan dan pikiran-pikiran negatif pada guru lain, sebab itu justru yang menghambat energi positif. Peserta didik bersaing sehat dengan peserta didik lain dalam hal kejujuran, disiplin, loyal terhadap aturan, dan lain sebagainya yang menjadi tuntutan dirinya sebagai peserta didik. Pegawai tata usaha pun demikian, memunculkan kerja-kerja positif untuk penataan berbagai administrasi sekolah.
Sekolah meramu seluruh aktivitas positif itu menjadi suatu prestasi, peningkatan kinerja, perbaikan mutu, dan menjadi kebanggaan di masyarakat. Sebab masyarakat adalah orang yang pertama menilai sekolah. Di lain pandangan, aktivitas warga sekolah merupakan cerminan kelakuan yang kelak dinilai oleh siapa pun. Penilaian itu bakal menjurus pada hal positif atau negatif. Maka dari itu, warga sekolah pandai merapikan perilaku-perilakunya, hingga menjadi perilaku ilmiah, sehat, dan menarik.
Satu hal kemenarikan sekolah dan menjadi tantangan sekolah adalah mewujudkan kelas unggulan. Di sini warga sekolah diuji untuk menampilkan kesiapannya. Gurulah yang paling dituntut untuk siap. Pelaksanaan pembelajaran dengan berbagai strategi seyogianya berbeda dengan penerapan pembelajaran pada kelas-kelas non unggulan. Dikatakan demikian agar hasil pembelajaran benar-benar tampak berbeda antara kelas unggulan dan non unggulan.
Kesiapan berikut tentunya adalah peserta didik. Peserta didik yang dikelompokkan dalam kelas unggulan adalah peserta didik yang sudah diuji kemampuannya. Pemetaan kompetensi peserta didik tidak saja pada mata pelajaran ujian nasional, tetapi seluruh mata pelajaran. Sebab harus diakui bahwa seluruh mata pelajaran menjadi penting bagi peserta didik. Oleh sebab itu, sangat baik jika kelas unggulan diawali dari kelas awal.
Pemetaan kompetensi peserta didik di kelas awal menjadi pemetaan kompetensi murni, karena peserta didik belum mengikuti pembelajaran pada sekolah yang dituju. Sejujurnya 20 peserta didik dalam satu kelas unggulan sudah sangat baik. Patokan itu bukan bermaksud menerapkan ketidakadilan dalam dunia pendidikan, justru lebih mengedepankan rasionalitas pembelajaran dan menghindari efek kegagalan kelas unggulan. Bukti nyata selama ini menunjukkan bahwa jumlah peserta didik yang banyak dalam satu kelas memberikan dampak ketidakefektifan pembelajaran. Melihat hal itu, kelas unggulan harus meminimalkan jumlah peserta didik yang berlebihan. Dengan kata lain, pemetaan kompetensi bertujuan untuk menyaring peserta didik yang memiliki kemampuan lebih dalam hal pengetahuan dan keterampilan. Selebihnya akan diseleksi lagi mengenai sikap saat pembelajaran berlangsung. Bisa jadi tolok ukurnya dalam durasi waktu satu semester.
Mengenai fasilitas pembelajaran yang memadai dapat disusul setelah kelas unggulan berjalan. Ruang belajar yang nyaman, TIK memadai, dan media elektronik dapat dilakukan secara berangsur-angsur sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia. Terpenting dari semua itu adalah kesiapan guru dan peserta didik. Dengan kata lain, tidak ada alasan tanpa kelas unggulan jika guru benar-benar sudah siap. Kesiapan guru bukan saja mengenai perangkat pembelajaran beserta materinya, tetapi seluruh guru mata pelajaran adalah guru yang memiliki disiplin ilmu sama dengan pelajaran yang diampunya.
Barangkali penghambat terwujudnya kelas unggulan adalah jumlah guru yang tidak memadai. Artinya, ada mata pelajaran yang diajarkan oleh guru bukan berasal dari disiplin ilmunya. Kebanyakan penghambat itu dialami oleh sekolah-sekolah terpencil. Alasan penghambat sebagaimana telah disebutkan dapat diterima, sebab harus diakui bahwa terwujudnya kelas unggulan secara mendasar dipengaruhi oleh guru yang memadai. Namun bukan berarti berlaku pada sekolah-sekolah yang gurunya memadai. Sangatlah malu jika suatu sekolah dengan jumlah guru yang cukup, memiliki banyak peserta didik, fasilitas memadai, dan anggaran pendidikan besar namun tidak memiliki kelas unggulan.
Keuntungan kelas unggulan mempermudah penelusuran minat dan bakat peserta didik. Kompetisi dalam berbagai ajang lomba dapat diajukan dengan mengambil peserta dari kelas unggulan. Jika seluruh sekolah dengan jumlah guru yang memadai menerapkan konsep kelas unggulan tentu akan tersaring dengan baik putra-putri terbaik bangsa ini.
Selamat Bekerja.
Tutor Tuton: Ahman Sarman
Jawaban No 1
Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat sebagai TNI adalah alat negara yang bertugas sebagai pembela kedaulatan Negara serta melaksanakan pertahanan negara, demi tetap kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas dan fungsi yang berat serta sangat strategis tersebut, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan yang handal dari setiap prajurit atau anggota TNI, untuk melaksanakan tugas dan fungsi dimaksud dengan sebaik-baiknya, karena keberadaan mereka tersebut dituntut untuk memberikan tenaga dan pikirannya bagi kepentingan negara dan bangsa.
Dengan demikian, jelaslah bahwa TNI sebagai angkatan bersenjata (dahulu ABRI) yang meliputi : TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara, memiliki tanggung jawab yang sangat besar bagi keberlangsungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mempertahankan dan menjaga keutuhan negara, agar tetap eksis dalam pergaulan di dunia Internasional, tentunya sangat tergantung pada kesediaan, kesiapan dan ketangguhan dari prajurit itu sendiri.
Kondisi ideal yang harus dilakukan oleh setiap prajurit atau anggota TNI seperti Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Setia dan taat kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, dan lain sebagainya, tentunya merupakan suatu harapan yang diletakan pada pundak mereka, sebagai konsekuensi logis dari penjabaran tugas dan fungsi yang dimilikinya.
Didalam praktek, ternyata sebagai manusia biasa yang sering lupa atau lalai, maka dapat dikatakan masih sering ditemui adanya oknum anggota TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji dan bahkan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta hukum yang berlaku. Tentara Nasional Indonesia dalam fungsinya sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan kekuatan sosial politik merupakan bagian tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia, lahir dari kancah perjuangan kemerdekaan bangsa, dibesarkan, dan berkembang bersama-sama rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Militer adalah orang yang dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk bertempur. Karena itu bagi mereka diadakan norma-norma atau kaidahkaidah yang khusus. Mereka harus tunduk pada tata kelakuan yang ditentukan dengan pasti dan yang pelaksanaannya diawasi dengan ketat. Selain itu diketahui pula bahwa hukum adalah untuk masyarakat.
Jawaban No 2
Komentar
Posting Komentar