Diskusi 6 Pendidikan Agama Islam

1)    Jelaskan secara umum apa yang dimaksud dengan iman?

Jawab :

Perkataan iman yang berarti 'membenarkan' itu disebutkan dalam al-Quran, di antaranya dalam Surah At-Taubah ayat 62 yang bermaksud: "Dia (Muhammad) itu membenarkan (mempercayai) kepada Allah dan membenarkan kepada para orang yang beriman." Iman itu ditujukan kepada Allah, kitab kitab dan Rasul. Iman itu ada dua jenis: Iman Hak dan Iman Batil.

Definisi Iman berdasarkan hadist merupakan tambatan hati yang diucapkan dan dilakukan merupakan satu kesatuan. Iman memiliki prinsip dasar segala isi hati, ucapan dan perbuatan sama dalam satu keyakinan, maka orang - orang beriman adalah mereka yang di dalam hatinya, disetiap ucapannya dan segala tindakanya sama, maka orang beriman dapat juga disebut dengan orang yang jujur atau orang yang memiliki prinsip. Atau juga pandangan dan sikap hidup.

Para imam dan ulama telah mendefinisikan istilah iman ini, antara lain, seperti diucapkan oleh Imam Ali bin Abi Talib: "Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar dengan hati dan perbuatan dengan anggota." Aisyah r.a. berkata: "Iman kepada Allah itu mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota." Imam al-Ghazali menguraikan makna iman: "Pengakuan dengan lidah (lisan) membenarkan pengakuan itu dengan hati dan mengamalkannya dengan rukun-rukun (anggota-anggota)."

 

2)    Mengapa Islam menganjurkan untuk mempelajari ilmu pengetahuan selama hidup di dunia?

Jawab :

Karena orang yang berilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah dan masyarakat. Al-Quran menggelari golongan ini dengan berbagai gelaran mulia danterhormat yang menggambarkan kemuliaan dan ketinggian kedudukan mereka di sisi Allah SWT dan makhluk-Nya. Mereka digelari sebagai “al-Raasikhun fil Ilm” (Al Imran : 7), “Ulul al-Ilmi” (Al Imran : 18), “Ulul al-Bab” (Al Imran : 190), “al-Basir” dan “as-Sami' “ (Hud : 24), “al-A'limun” (al-A'nkabut : 43), “al-Ulama”(Fatir : 28), “al-Ahya' “ (Fatir : 35) dan berbagai nama baik dan gelar mulia lain.

Dalam surat ali Imran ayat ke-18, Allah SWT berfirman: "Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang  berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang- orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada  Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi  Maha Bijaksana".

Dalam ayat ini ditegaskan pada golongan orang berilmu bahwa mereka amat  istimewa di sisi Allah SWT . Mereka diangkat sejajar dengan para  malaikat yang menjadi saksi Keesaan Allah SWT.

 

3)    Bagaimana pandangan islam terhadap perkembangan teknologi?

Jawab :

Peradaban Islam sangat berbeda dengan Yunani, Romawi dan Byzantium dalam memandang teknologi.  Para cendekiawan Muslim di era kekhalifahan menganggap teknologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang sah.  Fakta itu terungkap berdasarkan pengamatan para sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains di Abad Pertengahan.

Demikian pula ajaran Islam ia tidak akan bertentangan dengan teori-teori pemikiran modern yang teratur dan lurus dan analisa-analisa yang teliti dan obyekitf. Dalam pandangan Islam menurut hukum asalnya segala sesuatu itu adalah mubah termasuk segala apa yang disajikan oleh berbagai peradaban baik yang lama ataupun yang baru. Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam tidak ada yang hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yang tegas dan pasti mengherankannya.

Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat telah memasyarakatkan produk-produk teknologi canggih seperti radio, televisi, internet, alat-alat komunikasi dan barang-barang mewah lainnya serta menawarkan aneka jenis hiburan bagi tiap orang tua, kaum muda, atau anak-anak. Namun tentunya alat-alat itu tidak bertanggung jawab atas apa yang diakibatkannya. Justru di atas pundak manusianyalah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya pelbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki dunia saat ini dapat berbuat apa saja kiranya faktor manusianyalah yang menentukan operasionalnya. Adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata.

Dalam islam, sains dan teknologi sangat penting untuk membangun peradaban yang kuat dan tangguh. Sebagaimana halnya dahulu para khalifah mendorong kaum muslim untuk mencipatakan teknologi dan membuat karya ilmiah guna mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Seperti kita ketahui para ilmuwan islam seperti al-Khawarizmi ahli matematika, Ibnu Firnas konseptor pesawat terbang, Jabir bin Haiyan bapak kimia, dan masih banyak lagi. Mereka semuanya mengerahkan segenap upaya dan berkarya untuk umat. Jadi, Islam tidak pernah melarang sains dan teknologi, tetapi justru Islam selalu terdepan dalam sains dan teknologi sejak 13 abad yang lalu.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

“Kalian lebih tahu urusan dunia kalian”

Hadits ini menunjukkan kebolehan mengenai sains dan teknologi karena pada saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh seseorang tentang pertanian, tapi Rasulullah tidak memberikan jawaban yang benar karena Rasulullah tidak ahli dalam pertanian.

Maka dari itu, sains dan teknologi merupakan madaniyah ‘am yaitu benda yang tidak ada sangkut pautnya dengan hadlarah. Sebagaimana Imam Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islammenyebutkan bahwa “Sedangkan bentuk-bentuk madaniyah yang menjadi produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi/industri tergolong madaniyah yang bersifat umum, milik seluruh umat manusia”Madaniyah itu sendiri merupakan merupakan bentu-bentuk fisik berupa benda-benda yang terindera dan digunakan dalam kehidupan yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan.

Maka dengan hal ini jelaslah sudah bahwa produk dari sains dan teknologi dalam pandangan Islam boleh/mubah. Tetapi ingat bahwasannya ada juga madaniyah yang bersifat khas seperti patung, salib, bintang david, dll itu merupakan karya/hasil dari hadlarah selain Islam, maka menggunakannya adalah suatu kemaksiatan dan hukumnya haram.

 

4)    Coba Anda jelaskan pengertian berpikir ilmiah!

Jawab :

Berpikir merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berpikir ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi.(Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer(Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,)

 

5)    Kendala berpikir ilmiah di Indonesia pada masa kini, yaitu masih kokohnya keyakinan yang menentukan sikap keagamaan secara tradisional. Bagaimana strategi untuk mengantisipasi kendala tersebut, jelaskan?

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 3 EKMA4157

Diskusi 1 Bahasa Indonesia

Quiz Bahasa Inggris Niaga