Diskusi 7 Manajemen Resiko dan Asuransi
Perkembangan usaha perasuransian selalu berbanding lurus dengan perkembangan bidang-bidang lainnya seperti ilmu dan teknologi, prasarana transportasi, teknologi satelit dan bidang ekonomi. Bagaimana menurut pendapat Saudara
Jawab :
Ditinjau dari bidang Ekonomi.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diketahui bahwa perkembangan industri perasuransian di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam mendukung terjadinya proses pembangunan nasional.
Hal ini dilihat atas kontribusi perusahaan asuransi dalam memupuk dana jangka panjang dalam jumlah yang besar, yang kemudian digunakan sebagai dana dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini menunjukkan betapa perkembangan asuransi juga memiliki peran yang cukup besar di dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terjadi belakangan ini. Pemahaman masyarakat yang semakin baik mengenai pentingnya perlindungan sebuah asuransi juga menjadi sebuah hal yang mempengaruhi kemajuan di dalam bisnis asuransi itu sendiri.
Ditinjau dari bidang ilmu dan teknologi
Pada tahun 2018 industri perusahaan asuransi dunia menghadapi empat hal yang diprediksi akan menjadi tantangan. Salah satu diantaranya berhubungan dengan perkembangan teknologi asuransi (insurance technology/insurtech) dan kecerdasan buatan (augmented intelligence/AI). Masa depan teknologi asuransi dan bentuk lain produk-produk inovasi asuransi akan ditentukan ketika mereka bisa berdampingan berjalan bersama industri konvensional. Selanjutnya industri asuransi akan menghadapi tantangan dari sisi penyajian data, karena penyajian data yang baik bisa membantu perusahaan asuransi dalam mengelola risiko yang dihadapi para klien. Saat ini, perusahaan asuransi merasa terbebani untuk menganalisa data non tradisional, yaitu data yang bisa disajikan secara personal berdasarkan produk dan pengalaman. Dalam hal kehadiran kecerdasan buatan (AI), perusahaan asuransi bisa memperkerjakan robot yang memiliki kecerdasan buatan untuk mengotomasi pekerjaan di operasional asuransi. Hal ini sudah dipraktekkan oleh beberapa perusahaan asuransi di Jepang, ternyata AI lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan yang sesuai dengan keinginan pelanggan.
Ditinjau dari bidang prasarana transportasi
Dalam UU NO 17 Tahun 2008 tentang pelayaran diatur kewajiban perusahaan angkutan mengenai tanggung jawab asuransi terhadap keselamatan dan keamanan penumpang atau barang yang diangkutnya, termasuk dalam hal ini asuransi terhadap alat angkut.
Komentar
Posting Komentar